Hadapi Regulasi Produk Wajib Sertifikasi Halal 2024, Halal Center Umsida Siap Dampingi

Umsida.ac.id– Selama masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas produk UMKM masyarakat sekitar baik dari segi produksi hingga marketing bahkan meluncurkan produk terbaru dengan memanfaatkan hasil Sumber Daya Alam (SDA) lokal.

Setelah masa KKN usai, pimpinan Umsida melalui Halal Center juga menyatakan siap membantu dalam memberikan pendampingan produk hingga mendapatkan sertifikasi halal. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi dalam seremoni penutupan KKN Umsida 2024 di halaman masjid Al Khusnah, Putat, Tanggulangin, Minggu (22/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di pasar, terutama menjelang diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2024 oleh pemerintah.

“Kami sempat berkeliling di bazar mahasiswa tadi dan bertanya tentang produk yang mereka buat bersama masyarakat. Mereka mengatakan bahwa produknya sudah halal secara substansi. Namun, ada juga yang sangat antusias karena produknya sudah berlabel halal. Ketika saya tanya apakah sudah diuji di laboratorium, mereka menjawab belum karena fokus pada kuantitas produksi,” ungkap Dr Hidayatulloh.

Halal Center Umsida Siap Dampingi Produsen

Rektor Umsida menekankan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah krusial bagi produk-produk yang sudah berkembang di pasaran.

Baca juga: Halal Center Umsida Kembali Dipercaya PT CAS untuk Sertifikasi Halal Resto dan Gerai

“Jika progres produk ini sudah bagus di pasar, maka wajib untuk mengikuti uji halal,” tambahnya memberi arahan mahasiswa saat berada di bazar.

Beruntung, Umsida kini memiliki Halal Center yang siap mendampingi dan membimbing proses sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, di Umsida sudah ada Halal Center yang telah membantu lebih dari 100 UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal,” lanjutnya.

Dr Hidayatulloh juga menyampaikan komitmen Umsida untuk terus meningkatkan kinerja Halal Center, dengan harapan dapat memperluas jangkauan pelayanan tidak hanya kepada UMKM tetapi juga perusahaan besar.

“Banyak perusahaan besar hingga UMKM yang sudah datang ke Halal Center Umsida untuk meminta pendampingan hingga produk mereka tersertifikasi halal. Maka, bagi masyarakat yang memiliki produk dan belum tersertifikasi halal, silakan datang ke Umsida. Kami siap mendampingi,” ujarnya.

Regulasi baru yang mewajibkan semua produk di pasaran tersertifikasi halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024.

Dr Hidayatulloh menjelaskan, “Regulasinya menyatakan Oktober 2024 pemerintah sudah memberlakukan produk yang dihasilkan oleh masyarakat baik UMKM sampai perusahaan besar itu harus tersertifikasi halal. Maknanya adalah di Oktober 2024 hingga seterusnya kalau ditemui sebuah produk yang tidak memiliki label halal maka produk ini boleh dipersoalkan.”

Meski regulasi ini akan diimplementasikan secara bertahap, Bapak tiga anak itu menegaskan “Yang cepat mengalahkan yang lambat, mumpung umsida masih punya keberpihakan kepada kelompok masyarakat kecil manfaatkanlah hal ini”.

Umsida melalui Halal Center juga menjamin transparansi dalam setiap proses sertifikasi.

“Kami memiliki laboratorium lengkap untuk menguji setiap produk. Jika ditemukan unsur yang tidak halal, kami akan mengembalikan produk tersebut kepada pemilik untuk diperbaiki, hingga benar-benar dapat dipastikan kehalalannya,” tegasnya.

Baca juga: Penutupan KKN Umsida, Siap Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Sertifikasi halal ini berlaku adil bagi semua pihak, baik produsen Muslim maupun non-Muslim. “Kami menerima semua produsen, baik Muslim maupun non-Muslim, karena yang diuji adalah produknya dan kepentingan utama kami adalah melindungi konsumen,” pungkas Dr Hidayatulloh.

Dengan adanya Halal Center Umsida, diharapkan semakin banyak UMKM dan perusahaan besar yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menjamin produk mereka tersertifikasi halal, sejalan dengan regulasi pemerintah yang akan segera diterapkan.

Penulis: Rani Syahda